1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; yaitu menyelesaikan seluruh matapelajaran dari
semester 1 hingga semester 6
2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
3. Mengikuti Ujian Nasional; dan
4. Lulus USBN dengan ketentuan sebagaiberikut:
a. Nilai minimal kelulusan setiap mata pelajaran serendah-rendahnya 55,0 dan nilai rata-rata untuk
semua mata pelajaran minimal 60,0 yang diperoleh dari hasil USBN dan US Praktik
b. Nilai USBN diperoleh dari 50 % nilai US Praktik dan/atau 50 % nilai USBN.
Dari kriteria tersebut di atas, maka Peserta Didik SMA PGRI 24 Jakarta kelas XII Tahun Pelajaran 2017/2018 dinyatakan "LULUS 100%"
Selamat kepada Peserta Ddidik SMA PGRI 24 Jakarta kelas XII Tahun Pelajaran 2017/2018 atas kelulusan 100% dan semoga dapat mengamalkan semua ilmu yang sudah didapat serta dapat lebih mendorong untuk meraih pretasi yang lebih gemilang di masa yang akan datang.
0 Response to "Informasi Kelulusan Peserta Didik SMA PGRI 24 Jakarta Tahun Pelajaran 2017/2018"
Posting Komentar